Assalamualaikum Warahmatullahi
Wabarakatuh
Di Negeri tercinta Indonesia kita ini
lagi musim-musimnya Batu Cincin Akik,
Walaupun Ada juga dampak buruk dari
penggunaan batu cincin akik ini seperti
yang sudah Topik Trending Rangkum
Mengenai Bahaya Menggunakan Cincin
Batu Akik yang membuat Jari Hampir
Putus. Walaupun begitu, banyak orang
masih melakukan hobinya yaitu
membuat Batu Akik menjadi sebuah
cincin ataupun benda benda lainnya.
Ketika orang menggunakan sebuah
Cincin, di jari manakah cincin sering
digunakan ? Apakah di jari tangan kiri
atau tangan kanan ? Apakah di pakai di
Jari Tengah ataukah Jari Telunjuk
sebagaimana yang biasanya dilakukan
kebanyakan orang ?
Alangkah lebih baik ketika kita
menggunakan Sebuah Cincin seperti
yang dicontohkan baginda Nabi
Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa
sallam.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,
ia berkata,
ﻛَﺎﻥَ ﺧَﺎﺗِﻢُ ﺍﻟﻨَّﺒِﻰِّ - ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﻓِﻰ ﻫَﺬِﻩِ. ﻭَﺃَﺷَﺎﺭَ
ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟْﺨِﻨْﺼَﺮِ ﻣِﻦْ ﻳَﺪِﻩِ ﺍﻟْﻴُﺴْﺮَﻯ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa
mengenakan cincin di sini.” Anas
berisyarat pada jari kelingking di
tangan sebelah kiri. (HR. Muslim no.
2095).
Imam Nawawi rahimahullah berkata,
“Ulama-Ulama sepakat bahwa ketika
menggunakan cincin yang sesuai
sunnah adalah dipakai Di Jari
Kelingking bagi Pria, sedangkan untuk
Wanita dapat dipakai di Jari mana
saja." (Syarh Shahih Muslim, 14: 65).
Terdapat sebuah hikmah dalam
menggunakan Cincin di Jari Kelingking
yaitu jauh dari Pelecehan sebab jari
kelingking adalah jari yang paling
pinggir, Sehingga tidak mengganggu
aktivitas sehari hari kita, hal ini
berbeda jika di pakai di jari lainnya.
Jari-Jari yang dilarang untuk Cincin
bagi laki lagi :
Imam Nawawi membawakan judul bab
dalam Syarh Shahih Muslim, "
Larangan bagi Laki-Laki dalam
menggunakan cincin adalah
memakainya di jari Tengah dan jari-jari
setelahnya."
Disebutkan dalam sebuah hadits, ‘Ali
bin Abi Tholib berkata :
ﻧَﻬَﺎﻧِﻰ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ - ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﺃَﻥْ ﺃَﺗَﺨَﺘَّﻢَ ﻓِﻰ
ﺇِﺻْﺒَﻌِﻰ ﻫَﺬِﻩِ ﺃَﻭْ ﻫَﺬِﻩِ. ﻗَﺎﻝَ ﻓَﺄَﻭْﻣَﺄَ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟْﻮُﺳْﻄَﻰ ﻭَﺍﻟَّﺘِﻰ
ﺗَﻠِﻴﻬَﺎ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
melarangku memakai cincin pada jari
ini atau jari ini.” Ia berisyarat pada jari
tengah dan jari setelahnya. (HR. Muslim
no. 2095).
Menurut Imam Nawawi yang dimaksud
hadits tersebut adalah Jari Telunjuk
dan Jari Tengah. Dan hukumnya bagi
Laki-Laki yang memakai cincin di Jari
Telunjuk dan juga Jari Tengah adalah
Makruh Tanzih ( Yang Bermakna :
Makruh, Bukan Haram) Syarh Shahih
Muslim, 14: 65.
Manakah yang lebih baik ? Memakai
cincin di Jari Tangan Kanan atau di
Jari Tangan Kiri ?
Imam Nawawi juga menyatakan bahwa
Ulama-Ulama sepakat dalam
memperbolehkan memakai cincin di jari
tangan kanan ataupun di jari tangan
kiri. Tidak ada hukumnya jika memakai
Cincin di Jari tangan kanan maupun
tangan kiri. Ulama-Ulama cuman
berselisih saja dalam berpendapat
mengenai di antara keduanya manakah
yang Afdhal. Kebanyakan para Salaf
memakai cincin pada jari Tangan
Kanan, dan Kebanyakan lagi memakai
cincin pada jari tangan kiri.
Imam Malik sendiri menganjurkan
Untuk memakai Cincin pada jari tangan
kiri, beliau memakruhkan tangan kanan.
Sedangkan bagi ulama Syafi'iyah yang
shahih, Memakai cincin pada jari
tangan kanan lebih Afdhal karena
tujuannya adalah untuk menghiasi/
mempercantik diri. Karena menurut
mereka, Tangan kanan lebih mulia dan
lebih tepat dalam berhias diri dan juga
sebagai bentuk pemuliaan diri. Syarh
Shahih Muslim, 14: 66.
Kesimpulan Artikel Ini Adalah :
Jari Tangan Terbaik untuk Memakai
Cincin Bagi Laki-Laki adalah Memakai
Cincin di jari kelingking pada tangan
kiri. Adapun hukumnya Makruh apabila
Dipakaikan cincin di Jari Tengah dan
Jari Telunjuk. Sedangkan untuk Jari
Manis, Masih boleh dikenakan. Namun,
Untuk Wanita, bebas memakai cincin di
jari mana saja di tangan kanan maupun
tangan kiri. Wallahu a’lam.
Monday, August 24, 2015
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Selamat datang di Bolavita Situs taruhan online
ReplyDeleteadu ayam
Daftarkan diri anda dan teman anda bersama BOLAVITA
Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :
whatup : 08122222995
BBM: D8C363CA